Mamuju – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju pada Selasa, 2 September 2025, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Distributor Obat Bahan Alam dalam Rangka Perkuatan Pengawasan Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inovasi LAPORMAKI’ (Layanan Pelaporan Gratifikasi di Balai POM Mamuju). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Balai POM di Mamuju dan diikuti oleh para distributor obat bahan alam.
Kegiatan bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para distributor mengenai praktik distribusi obat bahan alam yang sesuai regulasi, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bahan kimia obat (BKO) yang berisiko membahayakan masyarakat. Rangkaian acara juga diisi dengan sosialisasi inovasi LAPORMAKI’, sebuah sistem internal Balai POM di Mamuju yang memfasilitasi pelaporan gratifikasi secara transparan, cepat, dan akuntabel, sebagai bentuk komitmen Balai POM terhadap integritas dan tata kelola yang baik.
Dalam sambutannya, Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya penguatan pengawasan teknis, tetapi juga peneguhan komitmen moral dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan.
“Balai POM tidak dapat bekerja sendiri. Peran distributor sangat penting dalam memastikan hanya produk yang aman dan sesuai regulasi yang beredar. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata memperkuat komitmen bersama dalam mencegah peredaran obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat berbahaya,” tegas Burham Sidobejo.
Sementara itu, Muhammad Rais, pemateri sekaligus pegawai tim pemeriksaan Balai POM di Mamuju, menjelaskan secara rinci praktik distribusi obat bahan alam yang baik serta kewaspadaan terhadap peredaran produk ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi distributor dalam mendukung pengawasan lapangan.
“Kami berharap peserta bimbingan teknis memahami bahwa pengawasan bukan semata tanggung jawab Balai POM. Distributor adalah mitra penting dalam memastikan hanya produk yang aman dan bermutu yang sampai ke masyarakat. Dengan kolaborasi ini, pengawasan akan lebih efektif dan menyeluruh,” ujar Muhammad Rais.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, di mana para distributor dapat menyampaikan kendala mereka sekaligus memberikan masukan atas implementasi pengawasan di lapangan. Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang tata cara penggunaan aplikasi LAPORMAKI’ sebagai sarana pelaporan gratifikasi yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan pada 2 September 2025 ini, Balai POM di Mamuju menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memperkuat pengawasan obat bahan alam mengandung BKO, tetapi juga menanamkan budaya integritas melalui inovasi LAPORMAKI’. Sinergi pengawasan dan penguatan integritas diharapkan menjadi pondasi penting dalam melindungi masyarakat Sulawesi Barat dari peredaran produk berisiko sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Balai POM.