Balai POM di Mamuju Gelar Intensifikasi Pengawasan Obat Bahan Alam di Kabupaten Mamuju

29-08-2026 Umum Dilihat 137 kali

MAMUJU – Guna memastikan keamanan produk yang beredar serta melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisional ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melaksanakan penugasan Intensifikasi Pengawasan Produk Obat Bahan Alam (OBA) di wilayah Kabupaten Mamuju pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan pengawasan lapangan ini menyasar berbagai sarana distribusi dan retail Obat Bahan Alam di titik-titik krusial Kabupaten Mamuju. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan izin edar dan keabsahan produk, tim pemeriksaan juga memverifikasi aspek penandaan serta kemasan guna mengantisipasi peredaran produk tanpa izin edar (TIE) maupun produk yang masuk dalam daftar public warning BPOM.

Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A. Mirza Fauzan, menegaskan bahwa langkah intensifikasi ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas pasar Obat Bahan Alam di wilayah Sulawesi Barat.

"Pengawasan intensif ini kami lakukan untuk memastikan produk Obat Bahan Alam yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Mamuju benar-benar aman, bermutu, dan terdaftar di BPOM. Kami tidak hanya memantau fisik produk, tetapi juga memastikan sarana distribusi mematuhi ketentuan tata kelola peredaran yang berlaku," ujar A. Mirza Fauzan.

Sementara itu, Amalina Farah Diana, salah satu petugas pemeriksaan Balai POM di Mamuju yang turun langsung di lapangan, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini juga diselingi dengan edukasi langsung kepada para pengelola sarana dan pedagang.

"Di lapangan, selain memeriksa legalitas produk, kami juga memberikan pemahaman kepada pemilik toko dan penjual agar lebih teliti saat menerima pasokan produk dari distributor. Kami imbau mereka untuk selalu menerapkan Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum memperjualbelikan produk Obat Bahan Alam kepada konsumen," tutur Amalina Farah Diana.

Melalui intensifikasi pengawasan ini, Balai POM di Mamuju berharap dapat menekan potensi peredaran produk Obat Bahan Alam yang berbahaya, sekaligus mendorong peran aktif pelaku usaha dan masyarakat dalam menciptakan rantai konsumsi yang aman di Kabupaten Mamuju.

Sarana