Balai POM di Mamuju Hadir Kembali di Mal Pelayanan Publik Polewali Mandar di bulan September

26-09-2025 Mamuju Dilihat 293 kali

Polewali Mandar – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju kembali membuka layanan langsung kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Polewali Mandar pada 25–26 September 2025.

Dalam kesempatan ini, Balai POM di Mamuju memberikan layanan informasi dan pengaduan terkait produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan. Selain itu, tersedia juga layanan konsultasi registrasi produk bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya agar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.

Kehadiran Balai POM di Mamuju di MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, Balai POM di Mamuju mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk hadir memanfaatkan layanan ini, sehingga produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat semakin terjamin keamanannya.

Salah satu pengunjung, Hijr Ali, menyampaikan harapannya agar BPOM dapat lebih sering hadir di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Polewali Mandar, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi maupun layanan terkait produk obat dan makanan.

Sarana