Balai POM di Mamuju Hadir Memberikan Layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Polewali Mandar

28-10-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 256 kali

Polewali Mandar – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju kembali membuka layanan langsung kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 23–24 Oktober 2025.

Dalam kesempatan ini, Balai POM di Mamuju memberikan berbagai layanan informasi dan pengaduan terkait produk obat, obat tradisional, kosmetik, dan pangan. Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi registrasi produk bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya agar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.

Balai POM di Mamuju juga memperkenalkan laman Cek BPOM dan aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa legalitas produk serta mempermudah akses informasi terkait obat dan makanan yang beredar di pasaran.

Kehadiran Balai POM di Mamuju di MPP Kabupaten Polman diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum. Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan publik yang tersedia, sehingga produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat semakin terjamin keamanan dan mutunya.

Sarana