Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali melaksanakan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Polewali. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 20–21 Januari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Pelayanan yang diberikan meliputi Layanan Pengaduan Masyarakat serta Informasi Obat dan Makanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan terpercaya terkait obat dan makanan, sekaligus sebagai sarana penyampaian pengaduan masyarakat terhadap dugaan peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Selama pelaksanaan layanan, masyarakat yang berkunjung ke meja layanan Balai POM di MPP Polewali umumnya mengajukan pertanyaan seputar keamanan kosmetik dan pangan, termasuk cara memilih produk yang aman serta memastikan legalitas produk melalui izin edar BPOM.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan responsif, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.