MAMUJU – Sebagai upaya memperkuat efektivitas pengawasan serta menyelaraskan standar evaluasi di lapangan, tim fungsi pemeriksaan Balai POM di Mamuju mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persamaan Persepsi Pengambilan Kesimpulan Hasil Pengawasan Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam (OBA), Suplemen Kesehatan (SK), dan Obat Kuasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan OBA, SK, dan Obat Kuasi BPOM RI (bagian fungsi pengawasan iklan dan penandaan) secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (14/8/2026).
Kegiatan bimtek ini berfokus pada penyeragaman kriteria dan penajaman analisis dalam menarik kesimpulan dari hasil pengawasan terhadap promosi/ iklan serta label kemasan produk OBA, SK, dan Obat Kuasi. Kesamaan persepsi dalam pengambilan kesimpulan sangat penting agar penetapan status Memenuhi Ketentuan (MK) atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) pada suatu iklan dan penandaan berjalan konsisten, akurat, dan adil.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A. Mirza Fauzan Gazali, yang hadir sekaligus menjadi peserta aktif dalam pelatihan tersebut, menegaskan pentingnya penyelarasan metode pengambilan kesimpulan ini bagi pelaksanaan tugas pengawasan di wilayah kerja Sulawesi Barat.
"Persamaan persepsi dalam pengambilan kesimpulan hasil pengawasan ini sangat krusial bagi kami di daerah. Dalam mengevaluasi penandaan maupun promosi OBA, Suplemen Kesehatan, dan Obat Kuasi, khususnya yang beredar di media digital, diperlukan ketajaman dan keseragaman kriteria. Melalui bimtek ini, kami memastikan bahwa keputusan atau kesimpulan hasil pengawasan yang diambil oleh Balai POM di Mamuju benar-benar selaras dengan standar dan parameter yang ditetapkan oleh pusat berdasarkan peraturan terkait," ujar A. Mirza Fauzan Gazali di sela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa keseragaman dalam menarik kesimpulan hasil pengawasan akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal. "Dengan persepsi yang sama dalam menetapkan kesimpulan pengawasan, kami optimis dapat menindak tegas penandaan atau iklan yang berpotensi penyesatan (misleading), sekaligus memberikan arahan yang konsisten dan jelas bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas serta profesionalisme personelnya demi mewujudkan pengawasan Obat dan Makanan yang tepercaya, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.