Balai POM di Mamuju Kawal UMKM Pangan Lokal agar Lebih Aman, Legal, dan Kompetitif

23-05-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 93 kali

Mamuju – Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara hybrid selama dua hari pada 20–21 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan luring di Kantor Balai POM di Mamuju.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pangan olahan yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar. Pelaksanaan bimtek turut didukung oleh fasilitator internal dari Balai POM di Mamuju serta fasilitator eksternal dari mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Hasanuddin dan Universitas Sulawesi Barat.

Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pembinaan UMKM tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas produk pangan olahan, tetapi juga membangun budaya keamanan pangan dan integritas dalam pelayanan publik.

“Fasilitator internal maupun eksternal yang terlibat dalam kegiatan ini tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pelaku usaha. Bagi kami, apresiasi yang paling bernilai adalah ketika pelaku usaha berhasil memperoleh izin penerapan CPPOB maupun izin edar produk, serta mampu menerapkan CPPOB secara tertib dan konsisten dalam kegiatan produksinya,” tegas Burham.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi teknis yang berkaitan dengan pemenuhan standar keamanan pangan dan proses sertifikasi. Materi yang diberikan meliputi keamanan pangan, tata cara penerapan Izin Penerapan CPPOB (IP CPPOB), persyaratan pengajuan IP CPPOB, tata cara serta simulasi pengajuan akun e-sertifikasi, hingga penyusunan dokumen persyaratan yang diperlukan dalam proses pengajuan sertifikasi.

Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan pendampingan secara langsung terkait penyusunan dokumen administrasi dan simulasi penggunaan sistem e-sertifikasi guna mempermudah pelaku usaha dalam memahami proses pengajuan secara mandiri.

Ketua tim pemeriksaan, A Mirza Fauzan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesiapan UMKM dalam memenuhi ketentuan keamanan pangan dan proses sertifikasi secara menyeluruh.

“Banyak pelaku usaha yang memiliki potensi produk yang baik, namun masih mengalami kendala dalam pemahaman teknis maupun penyusunan dokumen persyaratan. Oleh karena itu, melalui bimtek ini kami memberikan pendampingan yang lebih aplikatif, mulai dari pemahaman keamanan pangan hingga simulasi pengajuan melalui sistem e-sertifikasi,” jelas Mirza.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM pangan olahan di Sulawesi Barat yang mampu memenuhi ketentuan CPPOB dan memperoleh legalitas produk secara resmi.

Pada penutupan kegiatan, Burham Sidobejo kembali mengapresiasi antusiasme peserta dan mengingatkan pentingnya penerapan CPPOB secara berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh selama dua hari ini untuk meningkatkan kualitas sarana produksinya masing-masing. Produk pangan yang aman dan bermutu akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat daya saing UMKM lokal. Mari bersama membangun industri pangan yang patuh ketentuan, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat,” tutup Burham.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju terus berkomitmen melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan olahan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu produk lokal dan perlindungan kesehatan masyarakat di Sulawesi Barat.

Sarana