Balai POM di Mamuju Laksanakan Pendampingan UMKM Pasca Desk Registrasi Jemput Bola di Kabupaten Mamasa

29-12-2025 Mamuju Dilihat 91 kali

Mamasa – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan pendampingan UMKM pasca Desk Registrasi Jemput Bola di Kabupaten Mamasa pada 17–19 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pangan olahan yang telah mengikuti Desk Registrasi, guna memastikan pemenuhan persyaratan perizinan dan standar keamanan pangan sesuai ketentuan.

Pendampingan dilakukan oleh Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju melalui bimbingan terkait pemenuhan dokumen registrasi, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), kesesuaian label pangan olahan, serta pemahaman terhadap regulasi perizinan edar produk.

Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, Bahria, menyampaikan bahwa pendampingan pasca Desk Registrasi Jemput Bola memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses perizinan UMKM.

“Pendampingan ini bertujuan agar pelaku UMKM tidak hanya mendaftar, tetapi juga mampu memenuhi seluruh persyaratan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat terjamin keamanannya dan siap bersaing di pasar,” ujar Bahria.

Salah satu petugas pendampingan, Dwiky Agil, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi langsung atas kesiapan pelaku UMKM.

“Kami mendampingi UMKM secara langsung untuk melihat kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memberikan arahan teknis agar proses registrasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ungkap Dwiky.

Sebagai pegawai Balai POM di Mamuju yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, pendampingan UMKM pasca Desk Registrasi Jemput Bola ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, mempercepat proses perolehan izin edar, serta mendorong tumbuhnya UMKM pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing di Kabupaten Mamasa.

Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan berkelanjutan kepada UMKM sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal di Sulawesi Barat.

Sarana