Polewali Mandar, 17 Oktober 2025 - Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan sampling obat dan kosmetik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar pada 15–17 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pengawasan post-market terhadap sarana distribusi dan penjualan obat serta kosmetik. Tim pemeriksa melakukan pengambilan sampel di puskesmas, apotek, minimarket, dan toko kosmetik di beberapa kecamatan, antara lain Polewali, Wonomulyo, dan Tinambung.
Ketua Tim Pemeriksaan, Bahriah, menjelaskan bahwa kegiatan sampling ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat aman, berkhasiat, dan bermutu.
“Kami melakukan sampling obat dan kosmetik berdasarkan pendekatan risiko dan hasil pemetaan pengawasan sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan produk yang dijual di pasaran memiliki izin edar yang sah, tidak mengandung bahan berbahaya, serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” ujar Bahriah.
Ia menambahkan, hasil dari pengambilan sampel akan diuji di laboratorium Balai POM di Mamuju untuk mengetahui kesesuaian terhadap persyaratan keamanan dan mutu produk. Bila ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan langkah pembinaan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Muhammad Rais, salah satu pegawai dari fungsi Pemeriksaan Balai POM di Mamuju yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pengawasan lapangan juga menjadi sarana edukasi kepada pelaku usaha.
“Selain melakukan sampling, kami juga memberikan edukasi kepada pemilik dan penanggung jawab sarana agar lebih selektif dalam menerima produk dari pemasok, selalu memastikan izin edar, dan memperhatikan kondisi penyimpanan produk,” jelas Muhammad Rais.
Kegiatan ini disambut positif oleh pelaku usaha yang dikunjungi. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya Balai POM dalam memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan post-market di seluruh wilayah kerjanya, termasuk di Kabupaten Polewali Mandar, melalui kegiatan sampling, inspeksi sarana, dan sosialisasi keamanan obat dan kosmetik.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dengan selalu membeli produk dari tempat yang terpercaya, memeriksa izin edar melalui aplikasi Cek BPOM, dan melaporkan bila menemukan produk mencurigakan,” tutup Bahriah.