Dalam rangka pengawasan post market terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat, Balai POM di Mamuju melakukan sampling rutin terhadap produk Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan dan Produk Tembakau yang beredar serta pemeriksaan rutin terhadap sarana distribusi Obat dan Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 28 – 31 Maret 2023
Metode pengambilan sampling dilakukan secara acak dan juga targeted sesuai dengan kategori dan target sampling yang telah ditetapkan untuk selanjutnya akan dilakukan pengujian di laboratorium Balai POM di Mamuju. Kegiatan ini merupakan kegiatan sampling rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
Dalam kegiatan pengawasan ini, tim pengawas dari Balai POM di Mamuju memberikan masukan kepada penanggung jawab sarana dan pemilik agar proses distribusi obat dan pelayanan kefarmasian senantiasa mengacu pada Cara Disitribusi Obat yang Baik dan Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik dan Apotek.
Melalui kegiataan ini, Balai POM di Mamuju berharap d masyarakat dapat terlindungi dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan yang dapat beresiko terhadap kesehatan masyarakat.
BALAI POM DI MAMUJU