Polewali Mandar, 26 November 2025 - Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaku Usaha UMKM Pangan Olahan pada 24–26 November 2025 di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program Desk Jemput Bola yang sebelumnya dilaksanakan untuk mempercepat perolehan Nomor Registrasi Pangan Olahan (MD/ML) bagi pelaku UMKM.
Dalam rangkaian pendampingan ini, Balai POM di Mamuju memastikan kesiapan pelaku UMKM dalam pemenuhan persyaratan registrasi, termasuk peningkatan pemahaman terhadap Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), kelengkapan dokumen, serta pemenuhan standar label pangan.
Ketua Tim Pemeriksaan, Bahria, menyampaikan bahwa pendampingan lanjutan ini memberikan hasil nyata, salah satunya dengan terbitnya Nomor Izin Edar MD untuk sebuah produk olahan coklat milik UMKM lokal.
“Pendampingan ini adalah kelanjutan dari Desk Jemput Bola yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Alhamdulillah, dari proses tersebut sudah terbit satu Nomor Izin Edar MD untuk produk coklat. Ini membuktikan bahwa UMKM bisa memenuhi persyaratan bila dibimbing dengan baik,” ujar Bahria.
Proses pendampingan dilakukan secara intensif, meliputi verifikasi dokumen, tata cara pengemasan, pemeriksaan label, hingga penjelasan teknis mengenai parameter keamanan pangan. Pendampingan ini bertujuan agar pelaku UMKM dapat mengikuti alur registrasi dengan benar dan terhindar dari kekurangan administrasi.
Pegawai tim pemeriksaan, Dwiky Agil Ramadhan, menambahkan bahwa pelaku UMKM menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelesaian dokumen dan perbaikan proses produksi setelah mengikuti Desk Jemput Bola.
“Pelaku UMKM sangat antusias menindaklanjuti arahan yang diberikan sebelumnya. Mereka benar-benar mempersiapkan dokumen dan perbaikan produk sesuai standar. Terbitnya 1 nomor izin edar MD untuk produk coklat menjadi bukti keberhasilan upaya pendampingan bersama,” jelas Dwiky Agil Ramadhan.
Selain aspek teknis registrasi, tim juga memberikan pembinaan mengenai praktik sanitasi dan higienitas, penerapan sistem First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO), serta pentingnya menjaga mutu dan keamanan sepanjang rantai produksi.
Balai POM di Mamuju berharap keberhasilan ini dapat memotivasi lebih banyak UMKM di Polewali Mandar untuk mengurus legalitas produk, sehingga semakin banyak produk pangan olahan lokal yang aman, bermutu, dan dapat bersaing di pasaran.