Majene, 22 September 2026 – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju melaksanakan koordinasi terkait pelaporan farmakovigilans di RSUD Kabupaten Majene, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemantauan keamanan obat serta mendorong optimalisasi pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan/atau Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD) di fasilitas pelayanan kesehatan.
Koordinasi dilaksanakan bersama Direktur RSUD Kabupaten Majene dan Kepala Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Majene. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Balai POM di Mamuju dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pelaksanaan farmakovigilans secara berkelanjutan.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan Gazali, menyampaikan bahwa pelaporan farmakovigilans merupakan salah satu komponen penting dalam menjamin keamanan penggunaan obat di masyarakat.
“Pelaporan farmakovigilans memiliki peran penting dalam mendeteksi dan memantau kejadian yang tidak diinginkan terkait penggunaan obat. Melalui koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan kolaborasi dengan RSUD Kabupaten Majene semakin kuat sehingga setiap kejadian yang memenuhi kriteria dapat dikenali, ditindaklanjuti, dan dilaporkan sesuai ketentuan,” ujar A Mirza Fauzan Gazali.
Dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Mamuju juga berdiskusi mengenai mekanisme pelaporan, identifikasi kejadian yang perlu dilaporkan, serta pentingnya dokumentasi dan tindak lanjut terhadap laporan keamanan obat. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem farmakovigilans.
Petugas Balai POM di Mamuju, Juhriah, menyampaikan bahwa keterlibatan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi keamanan obat secara nyata dari pelayanan kesehatan.
“Tenaga kesehatan memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan pasien dan dapat menemukan adanya kejadian yang tidak diharapkan selama penggunaan obat. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai pelaporan farmakovigilans, informasi tersebut dapat disampaikan secara tepat sehingga dapat menjadi bahan pemantauan keamanan obat,” jelas Juhriah.
Koordinasi bersama jajaran RSUD Kabupaten Majene juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pelaporan farmakovigilans di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan. Balai POM di Mamuju terus mendorong terjalinnya komunikasi yang efektif dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan agar informasi terkait keamanan obat dapat dihimpun secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju berharap kolaborasi dengan RSUD Kabupaten Majene dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pelaporan farmakovigilans. Penguatan sistem pelaporan di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat berkontribusi terhadap tersedianya informasi keamanan obat yang lebih lengkap sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat.
Balai POM di Mamuju – Bersama Mengawal Keamanan Obat dan Makanan untuk Masyarakat.