Mamuju, 19 Juli 2025 - Dalam rangka menjaga keamanan, mutu, dan ketersediaan produk obat serta makanan yang beredar hingga ke pelosok negeri, Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian dan distribusi pangan pada tanggal 15–18 Juli 2025 di daerah terpencil Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih, sebuah agenda rutin tahunan yang mengusung semangat pengawasan lintas batas wilayah dan menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Tim pengawasan yang ditugaskan menyasar Puskesmas Karataun sebagai sarana pelayanan kefarmasian, serta sejumlah sarana distribusi pangan yaitu warung di Desa Tomonga. Kegiatan ini difokuskan pada aspek pemastian pemenuhan standar pelayanan kefarmasian, ketersediaan dan pengelolaan obat, serta mutu dan keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Ketua Tim Pemeriksaan, Bahria, menegaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara dalam memastikan akses terhadap produk yang aman dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah dengan akses terbatas.
"Kehadiran Balai POM Mamuju melalui Ekspedisi Merah Putih bukan hanya simbolik, tapi juga konkret dalam memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil seperti Karataun dan Tomonga tetap mendapatkan pelayanan kefarmasian yang memenuhi standar serta pangan yang aman dikonsumsi," ujar Bahria.
Dalam pemeriksaan di Puskesmas Karataun, tim menilai aspek pengelolaan obat, penyimpanan sesuai standar, pencatatan, serta pemenuhan prosedur pelayanan kefarmasian kepada pasien. Sementara pada sarana distribusi pangan di Desa Tomonga, tim memeriksa masa kedaluwarsa, izin edar, kondisi kemasan, dan cara penyimpanan produk pangan yang dijual.
Salah satu pegawai tim pemeriksa, Dwiky Agil, menyampaikan bahwa pemeriksaan juga disertai dengan edukasi langsung kepada petugas puskesmas dan pelaku usaha pangan agar mampu mengenali dan mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kami memberikan pembinaan terkait cara penyimpanan obat yang benar, pentingnya dokumentasi, serta edukasi kepada pedagang agar mereka memahami risiko produk pangan tanpa izin edar dan kedaluwarsa. Respons mereka cukup positif dan kooperatif," jelas Dwiky Agil.
Selain pemeriksaan dan pembinaan, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara Balai POM dengan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat desa. Balai POM di Mamuju berkomitmen menjadikan pengawasan yang adil dan merata sebagai wujud perlindungan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan kefarmasian di Puskesmas dan distribusi pangan di desa-desa terpencil dapat terus ditingkatkan kualitasnya demi mendukung kesehatan masyarakat yang lebih baik.