Balai POM di Mamuju Perkuat Pengawasan Post Market Produk Melalui Sampling Obat dan Makanan di Kabupaten Mamuju

13-03-2026 Mamuju Dilihat 76 kali

Mamuju – Dalam rangka memastikan mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk yang beredar di masyarakat, Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan sampling obat dan makanan di wilayah Kabupaten Mamuju pada tanggal 9–11 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Balai POM di Mamuju terhadap produk obat dan makanan yang beredar di sarana distribusi. Sampling dilakukan pada sejumlah sarana seperti apotek, toko kosmetik, ritel modern, serta sarana penjualan pangan guna memastikan produk yang beredar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa produk obat dan makanan yang kemudian akan dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari aspek keamanan, mutu, maupun kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan Gazali, menyampaikan bahwa kegiatan sampling merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan obat dan makanan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

“Kegiatan sampling ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan. Sampel yang kami ambil akan diuji di laboratorium guna mengetahui kesesuaiannya dengan persyaratan yang berlaku,” ujar A Mirza Fauzan Gazali.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan melalui sampling dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Sementara itu, salah satu petugas pengawasan Balai POM di Mamuju, Dwiky Agil, menjelaskan bahwa kegiatan sampling juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya memastikan produk yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Selain melakukan pengambilan sampel, kami juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar selalu memastikan produk yang dijual memiliki izin edar dan disimpan sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke tangan konsumen,” jelas Dwiky Agil.

Balai POM di Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kegiatan sampling dan pengujian secara berkala, diharapkan produk yang beredar di masyarakat tetap terjamin keamanan, mutu, dan kemanfaatannya sehingga memberikan perlindungan optimal bagi konsumen.

Sarana