Mamuju - Dalam rangka implementasi prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak penyuapan di Lingkungan Balai POM di Mamuju, telah diselenggarakan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), antara lain proses Audit Eksternal oleh pihak eksternal PT. MSA Certification yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, dimulai dengan entry meeting dan audit stage 1 pada tanggal 1 Desember dan dilanjutkan dengan audit stage 2 pada tanggal 4 – 5 Desember 2023.
Kegiatan Audit Eksternal ISO 37001:2016 ini dilaksanakan terhadap seluruh substansi di Balai POM di Mamuju merujuk pada klausul-klausul yang tertuang dalam ISO 37001:2016. Selama audit, seluruh jajaran pegawai mulai dari manajemen puncak hingga pelaksana menunjukkan komitmennya dengan secara aktif dan kooperatif dalam menyampaikan data dukung yang diperlukan oleh auditor.
Pada closing meeting Audit, disampaikan hasil audit oleh auditor bahwa tidak ditemukan ketidaksesuaian mayor maupun dan minor dan dinyatakan bahwa Balai POM di Mamuju dinilai mampu dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sehingga direkomendasikan berhak mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Managemen Anti Penyuapan.
BALAI POM DI MAMUJU