Balai POM di Mamuju Serahkan Arsip Statis kepada Dispusip Kabupaten Mamuju

21-01-2026 Mamuju Dilihat 205 kali

Mamuju – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju menyerahkan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Kabupaten Mamuju pada Selasa (20/01/2026). Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Mamuju dalam mendukung tertib pengelolaan arsip negara serta menjaga memori kolektif bangsa.

Arsip statis yang diserahkan merupakan dokumentasi kegiatan dan pelaksanaan tugas Balai POM di Mamuju dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulawesi Barat. Seluruh arsip tersebut telah melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Arsip Badan POM RI dan ditetapkan sebagai arsip berketerangan permanen.

Penyerahan arsip dilakukan oleh Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju berupaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip. Arsip statis memiliki nilai guna kesejarahan sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja serta sumber informasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Balai POM di Mamuju berharap arsip statis yang telah diserahkan dapat dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi publik, peneliti, dan generasi mendatang dalam mendukung pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Barat.

Sarana