Balai POM Mamuju dan Pemkab Polewali Mandar Sepakat Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

13-06-2025 Mamuju Dilihat 210 kali

Polewali Mandar, Selasa 3 Juni 2025 - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap peredaran Obat dan Makanan, Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, bersama Ketua Tim Infokom A. Mirza Fauzan Gazali melakukan kunjungan koordinatif ke Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Polewali Mandar, dan menjadi momentum penting dalam pembentukan serta penguatan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. Tim ini akan berfungsi sebagai wadah koordinasi antarinstansi,  guna menyatukan langkah, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan strategi pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam diskusi bersama jajaran Pemerintah Daerah, disepakati bahwa perlu dilakukan pembaruan terhadap Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar tentang pembentukan tim koordinasi. Selain itu, akan diterbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR), yang menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional pengendalian resistensi antimikroba.

Kegiatan koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan secara holistik dan menyeluruh.

Selain itu, BPOM juga melakukan koordinasi teknis langsung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan efektif. Fokus pembinaan meliputi distribusi obat, pengendalian penggunaan antibiotika, hingga pengawasan pangan olahan di fasilitas pelayanan kesehatan dan sarana distribusi di masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah, diharapkan sistem pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lebih sistematis, responsif, dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat.

 

Sarana