Balai POM Mamuju Ingatkan Masyarakat Waspada Kosmetik Ilegal dalam Dialog Interaktif RRI

20-08-2025 Mamuju Dilihat 281 kali

Mamuju, 20 Agustus 2025 – Kepala Balai POM di Mamuju, Burham Sidobejo, menjadi narasumber dalam program dialog interaktif HALO SULBAR di RRI Mamuju dengan tajuk “Waspada Kosmetik Ilegal di Sulawesi Barat”. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran kosmetik ilegal yang berisiko membahayakan kesehatan.

Burham menjelaskan, pada awal Agustus 2025 Badan POM RI telah mengeluarkan public warning dengan menarik 34 produk kosmetik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, methanil yellow, dan steroid. “Bahan-bahan ini bisa menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, mulai dari iritasi, kerusakan organ, hingga risiko kanker,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Burham juga memaparkan upaya Balai POM melalui pengawasan premarket dan postmarket. Pengawasan premarket dilakukan dengan evaluasi keamanan, mutu, dan manfaat sebelum produk beredar, sementara postmarket dilakukan melalui sampling, pengujian laboratorium, hingga penindakan jika ditemukan produk bermasalah.

Tak hanya itu, Balai POM Mamuju secara konsisten menggalakkan kampanye Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) kepada masyarakat sebagai langkah sederhana namun penting untuk melindungi diri dari produk ilegal dan berbahaya.

Selama dialog berlangsung, sejumlah pertanyaan juga datang dari pendengar RRI maupun melalui kanal media sosial. Masyarakat menanyakan cara mengenali kosmetik aman serta langkah yang harus dilakukan bila menemukan produk mencurigakan.

Menutup dialog, Burham Sidobejo mengimbau agar masyarakat selalu melakukan Cek KLIK dan memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. “Mari bersama-sama menjadi konsumen cerdas. Lindungi diri dan keluarga kita dari kosmetik berbahaya,” pungkasnya.

Sarana