Mamuju - Pada tanggal 20 - 21 November 2023, bertempat di Aula Balai POM di Mamuju dan secara daring melalui zoom meeting, dilaksanakan kegiatan internalisasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 kepada seluruh pegawai. Hal ini merupakan rangkaian upaya sertifikasi ISO 37001:2016 pada BPOM di Mamuju, dimana sebelumnya telah didahului dengan kegiatan Awareness bekerjasama dengan pihak ketiga, penerbitan SK Tim serta pembuatan dokumen sesuai pedoman.
Dalam kegiatan ini, Narasumber eksternal menyampaikan terkait kebijakan anti penyuapan; ruang lingkup penerapan; isu internal dan eksternal berdasarkan analisis SWOT; kebutuhan dan harapan stakeholder; daftar risiko; sasaran anti penyuapan; prosedur pengendalian; serta kewajiban manajemen sebelum mengajukan sertifikasi yaitu kegiatan Audit Internal, tinjauan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Tinjauan Manajemen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen dari semua pegawai untuk dapat mengimplementasikan SMAP, sebagai bukti nyata keseriusan BPOM di Mamuju dalam menciptakan pemerintahan yang bersih atau clean goverment, mendukung Instruksi Presiden RI No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
BPOM DI MAMUJU