Pesawat tanpa awak atau yang biasa disebut drone merupakan salah satu alat penunjang yang dapat membantu kinerja dalam pencapaian produksi konten edukasi atau kegiatan BPOM di Mamuju yang maksimal dan efisien. Peraturan menteri perhubungan no 63 Tahun 2021 telah menetapkan serangkaian dasar kualifikasi yang dibutuhkan untuk kelayakan seorang operator drone melalui registrasi Remote Pilot Certificate (RPC) dan registrasi Drone melalui aplikasi SIDOPI GO. BPOM di Mamuju dalam meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengoperasian drone mengikuti pelatihan dan sertifikasi remote pillot drone di Asosiasi Pilot Drone Indonesia. Diharapkan pengembangan kompetensi ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi produksi konten Edukasi dan Dokumentasi Kegiatan di BPOM Mamuju
BPOM di Mamuju melaksanakan pengembangan kompetensi berupa Training dan Sertifikasi Drone
05-07-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 1398 kali