BPOM Mamuju Hadir di MPP Polewali Mandar, Berikan Layanan Konsultasi dan Pengaduan

28-02-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 318 kali

Mamuju, 28 Februari 2025 – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memberikan layanan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan konsultasi dan pengaduan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Polewali Mandar pada 27–28 Februari 2025. Kehadiran BPOM di MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait registrasi serta pengaduan mengenai suplemen kesehatan, obat tradisional, pangan olahan, dan kosmetik.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produk mereka agar mendapatkan izin edar dari BPOM. Selama dua hari pelayanan, BPOM menerima kunjungan dari beberapa konsumen yang berkonsultasi mengenai pendaftaran pangan olahan dan obat tradisional. Para pelaku usaha berharap dengan adanya layanan ini, proses registrasi produk mereka dapat berjalan lebih mudah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain layanan konsultasi registrasi, BPOM juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk tidak sesuai standar keamanan dan mutu. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terkait produk yang beredar di pasaran, termasuk suplemen kesehatan, obat tradisional, pangan olahan, dan kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai izin edar.

Pengunjung mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan BPOM di MPP Polewali Mandar. Mereka berharap BPOM dapat kembali hadir di waktu mendatang agar masyarakat dan pelaku usaha di wilayah ini dapat lebih mudah mengakses layanan BPOM.

BPOM Mamuju sendiri terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat dalam memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di pasaran. Informasi mengenai jadwal kunjungan berikutnya ke MPP Polewali Mandar akan diumumkan melalui kanal resmi BPOM Mamuju.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi serta semakin aktif dalam melakukan pengaduan apabila menemukan produk yang mencurigakan.

Sarana