BPOM Mamuju Hadir di RRI Mamuju Bahas Peredaran Produk Kosmetika Ilegal di Sulawesi Barat

13-01-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 357 kali

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat, baru-baru ini hadir di stasiun radio RRI Mamuju untuk memberikan informasi terkait masalah serius yang tengah dihadapi oleh masyarakat Sulawesi Barat, yaitu peredaran produk kosmetika ilegal. BPOM Mamuju menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kosmetika yang tidak terdaftar dan berbahaya bagi kesehatan.

BPOM Mamuju dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa produk kosmetika ilegal masih banyak beredar di pasar, baik melalui jalur online maupun di toko-toko tradisional. Kami mendapati bahwa kosmetika ilegal yang tidak terdaftar di BPOM memiliki risiko besar bagi kesehatan kulit, bahkan dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi, dan masalah kesehatan lainnya. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik.

BPOM Mamuju juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, mereka telah melakukan sejumlah pembinaan melalui pemusnahan terhadap produk kosmetika ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan. Sebagian besar produk kosmetika ilegal tersebut ditemukan merupakan kosmetika racikan tanpa resep dokter yang sangat berisiko bagi kesehatan kulit dan tubuh.

Selain itu, BPOM juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan produk kosmetika yang aman dan terdaftar di BPOM. Salah satu cara mudah untuk mengecek keaslian produk kosmetika adalah dengan memeriksa nomor izin edar yang tertera pada kemasan produk. Produk yang telah terdaftar di BPOM akan memiliki nomor izin edar yang dapat diperiksa melalui aplikasi BPOM Mobile.

Acara di RRI Mamuju juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada pihak BPOM mengenai masalah produk kosmetika yang beredar di pasar lokal. Banyak pendengar yang antusias mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang peredaran kosmetika ilegal di Sulawesi Barat, yang semakin marak terutama di kalangan remaja dan perempuan.

BPOM Mamuju menegaskan bahwa mereka akan terus intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetika ilegal, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan temuan produk-produk yang mencurigakan. 

Pihak BPOM Mamuju juga mengingatkan bahwa untuk melaporkan produk kosmetika ilegal, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan BPOM atau mengunjungi situs resmi BPOM untuk informasi lebih lanjut.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan produk kosmetika, diharapkan peredaran barang ilegal ini dapat diminimalisir, demi kesehatan dan keselamatan bersama.

 
 
 
 
 
Sarana