Balai POM Mamuju Laksanakan Pemeriksaan Rutin Sarana Produksi PT. Tanjung Sarana Lestari di Kabupaten Pasangkayu

18-03-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 418 kali

Mamuju, 11 Maret 2025 — Tim pemeriksaan dari Balai POM Mamuju pada tanggal 11 Maret 2025 melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap sarana produksi PT. Tanjung Sarana Lestari, produsen produk minyak kelapa sawit dengan merek “MinyaKita” yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh Badan POM.

Pemeriksaan rutin ini merupakan salah satu bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan oleh Balai POM Mamuju untuk memastikan bahwa setiap sarana produksi pangan, khususnya yang memproduksi produk fortifikasi seperti minyak kelapa sawit, mematuhi regulasi yang ada dan memproduksi produk yang aman bagi konsumen. Minyak kelapa sawit yang diproduksi oleh PT. Tanjung Sarana Lestari, dengan merek Minyak Kita, memiliki peran penting dalam pasokan pangan masyarakat, sehingga pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasar.

Menurut Hasni, tim pemeriksa dari Balai POM Mamuju, kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas produksi dan proses produksi PT. Tanjung Sarana Lestari telah memenuhi standar operasional yang baik serta memenuhi standar keamanan dan kualitas pangan yang ditetapkan oleh Badan POM.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Balai POM Mamuju meliputi beberapa aspek penting, di antaranya:

Kondisi Sarana Produksi

Tim memeriksa fasilitas produksi minyak kelapa sawit untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang digunakan sesuai dengan standar kebersihan dan kelayakan yang berlaku. Fasilitas yang digunakan untuk produksi harus bebas dari kontaminasi dan menjaga kualitas produk agar tetap aman dikonsumsi.

Proses Produksi dan Pengendalian Kualitas

Tim juga meninjau proses produksi yang dilakukan PT. Tanjung Sarana Lestari, termasuk kontrol kualitas pada setiap tahap produksi. Pengendalian kualitas yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa produk minyak kelapa sawit yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk aspek keamanan dan keberlanjutan.

Sertifikasi dan Pelatihan Sumber Daya Manusia

Pemeriksaan juga mencakup verifikasi terhadap dokumen sertifikasi yang dimiliki oleh perusahaan serta keahlian dan pelatihan yang diterima oleh para pekerja. Semua pekerja yang terlibat dalam proses produksi minyak kelapa sawit harus memiliki pelatihan yang memadai untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Kepatuhan terhadap Protokol Keamanan Pangan

Salah satu bagian penting dari pemeriksaan adalah memastikan bahwa PT. Tanjung Sarana Lestari mematuhi protokol keamanan pangan, termasuk pengendalian bahan baku, penanganan produk jadi, serta pengecekan terhadap potensi bahan berbahaya yang dapat mencemari produk akhir.

Pihak PT. Tanjung Sarana Lestari menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan rutin ini dan menyatakan komitmennya untuk selalu menjaga kualitas dan standar keamanan dalam proses produksinya. Perwakilan perusahaan mengungkapkan bahwa mereka selalu berupaya untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku agar produk mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Kami sangat menghargai pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai POM Mamuju. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi kami sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk MinyaKita agar tetap aman dikonsumsi oleh masyarakat," ujar perwakilan dari PT. Tanjung Sarana Lestari.

Melalui pemeriksaan rutin ini, Balai POM Mamuju berharap PT. Tanjung Sarana Lestari dapat terus mempertahankan standar tinggi dalam proses produksinya dan menjaga kualitas minyak kelapa sawit yang dihasilkan. Pemeriksaan ini juga merupakan upaya preventif untuk menghindari adanya potensi risiko terhadap kesehatan konsumen yang dapat timbul akibat produk yang tidak memenuhi standar.

"Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa produk-produk pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi. Kami berharap PT. Tanjung Sarana Lestari dapat terus meningkatkan kualitas dan kepatuhannya terhadap regulasi yang ada," kata Hasni.

Pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Balai POM Mamuju terhadap sarana produksi PT. Tanjung Sarana Lestari di Kabupaten Pasangkayu pada tanggal 11 Maret 2025 menjadi bagian penting dari upaya pengawasan dan pemeliharaan kualitas produk minyak kelapa sawit yang beredar di pasaran. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan PT. Tanjung Sarana Lestari dapat terus menjaga standar kualitas dan keselamatan produk yang dihasilkan untuk memastikan kepuasan dan keamanan konsumen.

Ke depan, Balai POM Mamuju akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan setiap sarana produksi di wilayah kerjanya mematuhi regulasi yang berlaku, guna menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat khususnya Provinsi Sulawesi Barat.

Sarana