Dari Apotek hingga Fasilitas Kesehatan, Balai POM di Mamuju Periksa Rantai Distribusi Obat

09-06-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 78 kali

Mamuju Tengah–Pasangkayu, 10 Juni 2026 – Dalam upaya memastikan keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mamuju melaksanakan pemeriksaan sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu pada tanggal 8–10 Juni 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut menyasar berbagai sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian, antara lain apotek, puskesmas, serta klinik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penerapan ketentuan perundang-undangan di bidang kefarmasian, termasuk aspek legalitas sarana, pengelolaan penyimpanan obat, dokumentasi, serta pelaksanaan pelayanan kefarmasian yang sesuai standar.

Selama tiga hari pelaksanaan, tim pemeriksa melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kesesuaian perizinan, kondisi penyimpanan obat, pengendalian suhu penyimpanan, pencatatan dan pelaporan, hingga pengawasan terhadap produk yang mendekati masa kedaluwarsa. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada penanggung jawab sarana guna meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Pemeriksaan, A Mirza Fauzan Gazali, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Balai POM di Mamuju dalam menjaga kualitas pelayanan kefarmasian dan memastikan masyarakat memperoleh obat yang aman serta bermutu.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian di Mamuju Tengah dan Pasangkayu telah menerapkan praktik yang sesuai dengan ketentuan. Pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan administratif, tetapi juga pada jaminan bahwa obat yang diterima masyarakat tetap terjaga mutu, keamanan, dan khasiatnya sepanjang rantai distribusi,” ujar A Mirza Fauzan Gazali.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah potensi peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dan tenaga kefarmasian sehingga sistem distribusi dan pelayanan obat di Sulawesi Barat semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu petugas pemeriksaan, Adrianto Agus, menyampaikan bahwa secara umum sarana yang diperiksa menunjukkan komitmen dalam menerapkan pengelolaan obat yang baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan.

“Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen, kondisi penyimpanan, dan praktik pelayanan kefarmasian di lapangan. Beberapa temuan administratif dan teknis yang masih perlu diperbaiki telah kami sampaikan langsung kepada penanggung jawab sarana sebagai bahan tindak lanjut,” jelas Adrianto Agus.

Menurutnya, pendekatan pembinaan menjadi bagian penting dari setiap kegiatan pengawasan agar perbaikan dapat dilakukan secara berkesinambungan.

“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan standar pelayanan kefarmasian dan pengelolaan obat yang sesuai ketentuan. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas dan profesional,” tambahnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Balai POM di Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di seluruh wilayah kerja. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sarana, memperkuat sistem pengawasan obat, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat dalam memperoleh obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

Sarana