Dekatkan Pelayanan, BPOM di Mamuju Gelar Layanan Publik Dua Hari di MPP Polewali Mandar

03-12-2025 Mamuju Dilihat 103 kali

Polewali Mandar - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 25–26 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPOM dalam memastikan perlindungan konsumen serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait keamanan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Selama dua hari, BPOM Mamuju membuka dua jenis layanan utama bagi masyarakat dan pelaku usaha, yaitu layanan konsultasi perizinan/registrasi dan layanan informasi serta pengaduan. Layanan konsultasi terbuka untuk semua pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi terkait proses registrasi obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, maupun pangan olahan. Melalui layanan ini, pelaku usaha memperoleh penjelasan rinci mengenai persyaratan administrasi dan tata cara pendaftaran izin edar.

Selain layanan registrasi, BPOM Mamuju juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan menyampaikan keluhan terkait produk obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik maupun pangan yang ditemukan di pasaran. Petugas memberikan panduan mengenai ciri-ciri produk ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.

Selama penyelenggaraan layanan, sejumlah konsumen memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi langsung dari petugas BPOM. Pertanyaan masyarakat bervariasi, mulai dari peran BPOM dalam pengawasan obat di rumah sakit dan apotek, mekanisme distribusi obat yang aman, hingga cara memilih obat yang baik dan legal untuk didistribusikan di sarana pelayanan kefarmasian.

Petugas menjelaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap obat dan produk kesehatan lainnya. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi ke sarana distribusi dan evaluasi mutu produk. 

Dalam interaksi dengan para pengunjung, BPOM Mamuju turut memperkenalkan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana yang mudah dan cepat untuk mengecek legalitas produk. Pengunjung diberikan demonstrasi langsung mengenai cara memindai kode QR, mengecek izin edar, memeriksa daftar produk yang ditarik dari peredaran, hingga fitur pelaporan jika menemukan produk yang mencurigakan. Upaya ini dinilai sangat membantu konsumen dalam melakukan pengawasan mandiri sebelum membeli obat maupun produk pangan dan kosmetik.

BPOM Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan yang efektif dan kolaboratif, sekaligus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.

Sarana