Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Pengawasan Jajanan Takjil di Kab. Pasangkayu dan Kab. Mamuju Tengah

28-05-2018 Mamuju Dilihat 1921 kali

Intensifikasi Pengawasan Pangan dan Pengawasan Jajanan Takjil di Kab. Pasangkayu dan Kab. Mamuju Tengah | 21 s/d 25 Mei 2018

 Di Bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M, Balai POM di Mamuju melakukan pengawasan secara intensif terhadap peredaran pangan. Pengawasan dilakukan dengan pemeriksaan terhadap sarana ritel (Mini Market/Toko/Kios) agar tidak memperdagangkan pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan (kedaluwarsa/penyok/tanpa izin edar). Pengawasan juga dilakukan terhadap jajanan takjil melalui uji cepat terhadap kemungkinan adanya kandungan Bahan Berbahaya dalam pangan (Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanil Yellow). Kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Setempat.

Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan terhadap 23 sarana ritel ditemukan sebanyak 22 sarana yang melanggar, sedangkan hasil uji cepat terhadap 73 sampel ditemukan 1 sampel teridentifikasi positif mengandung boraks.

 Kepada Konsumen diharapkan untuk selalu terapkan cekKLIK (cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) agar terhindar dari produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

Balai POM di Mamuju

Sarana