Polman - Balai POM di Mamuju terus berkomitmen memastikan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat khususnya dengan meningkatnya jumlah pembelian produk pangan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini. Untuk memastikan hal tersebut dilakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di Sarana Distribusi Pangan di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (15/04). Target intensifikasi difokuskan pada Pangan Olahan tanpa Izin Edar / ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan dengan kemasan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan.
Intensifikasi sarana ritel dan distribusi pangan di kabupaten Polman dilakukan di empat titik yakni Toko Al-Fazza, Toko Tunas Utama Kompleks Pasar Sentral, Toko Rizki dan Alfamidi. Pelaksanaan Intensifikasi ini berdampingan dengan Tim Pendamping dari Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Polman. Dari hasil pengawasan ini masih ditemukan adanya produk pangan kedaluwarsa dan produk pangan dengan kemasan rusak / penyok. Adapun produk - produk temuan tersebut dipisahkan dan ada yang dilakukan pemusnahan langsung di tempat dan ada yang diarahkan untuk retur.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap produk - produk TMK yang berpotensi bahaya pada kesehatan, Balai POM di Mamuju juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada pemilik sarana agar konsisten dan patuh kepada peraturan perundang - undangan untuk menjamin kualitas dari produk yang diedarkan. Masyarakat juga terus dihimbau agar menjadi konsumen cerdas dengan selalu CEK KLIK sebelum belanja yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa.
Balai POM di Mamuju