MAMUJU - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melakukan langkah proaktif dengan menggelar aksi Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 ini menyasar toko ritel tradisional dan jajanan takjil di wilayah Tapalang Kabupaten Mamuju guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, menyatakan bahwa intensifikasi ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan pasar yang biasanya diikuti dengan risiko beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
“Pengawasan ini kami fokuskan pada produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar (TIE), produk kedaluwarsa, serta produk dengan kemasan rusak seperti kaleng penyok atau bocor. Menjelang Ramadan, peredaran pangan meningkat pesat, sehingga pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Ketua Tim Pemeriksaan dalam keterangan resminya saat memimpin tim di lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa fokus pemeriksaan mencakup pengujian takjil. “Kami memastikan produk pangan yang dijual di ritel-ritel tradisional tidak mengandung produk yang mendekati masa kedaluwarsa. selain itu, kami juga melakukan sampling dan pengujian cepat (test kit) terhadap pangan takjil ramadhan dengan fokus terhadap kandungan bahan kimia berbahaya yaitu formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Kami ingin warga Mamuju dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan rasa aman dan nyaman tanpa khawatir akan keamanan pangan yang mereka konsumsi,” tegasnya.
Di salah satu lokasi pemeriksaan ritel tradisional, Muhammad Norman, salah satu petugas Balai POM di Mamuju yang turut serta dalam kegiatan tersebut, memberikan penjelasan teknis mengenai temuan dan edukasi kepada pelaku usaha.
“Hingga sore ini, kami masih menemukan beberapa produk yang penempatannya tidak sesuai standar penyimpanan, seperti menempel langsung ke dinding atau lantai tanpa palet. Kami langsung memberikan teguran dan edukasi kepada pengelola sarana untuk segera memperbaikinya demi menjaga mutu produk,” kata Muhammad Norman di sela-sela pemeriksaan sarana, Jumat (20/02/2026).
Norman juga mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih selektif saat pengadaan barang. “Kami mengimbau para pelaku usaha untuk rutin melakukan stock opname mandiri. Jangan menunggu petugas datang baru mengecek tanggal kedaluwarsa. Jika ditemukan produk yang rusak, segera dipisahkan dari pajangan agar tidak terambil oleh konsumen,” tambah Norman.
Kegiatan intensifikasi ini direncanakan akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga setelah Idul Fitri nanti. Balai POM di Mamuju menegaskan tidak akan segan untuk melakukan penyitaan dan pemusnahan di tempat jika ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya atau ilegal, rusak, dan/atau kedaluwarsa yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pengawasan mandiri. Dengan jargon Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa), konsumen diimbau untuk selalu teliti sebelum membeli. Segala bentuk temuan produk mencurigakan di lapangan dapat dilaporkan melalui layanan pengaduan konsumen Balai POM di Mamuju.