PASANGKAYU - Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) serta menjaga mutu Obat dan Makanan di kawasan utara Sulawesi Barat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju kembali menerjunkan tim untuk melaksanakan kegiatan Sampling Obat dan Makanan. Kegiatan pengawasan lapangan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 September 2026, yang berpusat di Kabupaten Pasangkayu.
Penugasan ini menyasar berbagai sarana distribusi dan ritel, mulai dari pasar tradisional, toko kelontong, minimarket, hingga sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat yang tersebar di wilayah Pasangkayu.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A. Mirza Fauzan Gazali, menegaskan bahwa pengawasan berkala dan tindakan sampling ini merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh produk yang beredar di tengah masyarakat terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.
"Kabupaten Pasangkayu merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga, sehingga mobilitas peredaran barang cukup tinggi. Melalui kegiatan sampling ini, kami ingin memastikan bahwa produk obat, kosmetik, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan yang sampai ke tangan masyarakat adalah produk yang memiliki izin edar resmi, tidak kedaluwarsa, dan bebas dari bahan berbahaya," tegas A. Mirza Fauzan Gazali di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, sampel produk yang diambil dari sarana distribusi selanjutnya akan dikirim ke laboratorium Balai POM di Mamuju untuk menjalani uji laboratorium secara komprehensif, baik dari parameter kimia maupun mikrobiologi.
Sementara itu, salah satu petugas lapangan Balai POM di Mamuju yang terlibat langsung dalam penugasan tersebut, Muhammad Ahsan, menyampaikan bahwa selain melakukan sampling, tim juga memberikan edukasi dan pembinaan langsung kepada para pengelola sarana.
"Dalam penugasan sampling ini, kami tidak hanya mengambil sampel produk untuk diuji, tetapi juga terus mengingatkan para pelaku usaha dan pemilik toko untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum menerima pasokan barang dari distributor. Kesadaran pelaku usaha menjadi benteng utama pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal," ungkap Muhammad Ahsan.
Kegiatan sampling yang berlangsung lancar hingga 16 September 2026 ini berjalan secara kooperatif berkat kerja sama yang baik dari para pelaku usaha setempat.
Melalui komitmen pengawasan yang konsisten ini, Balai POM di Mamuju berharap keberadaan produk obat dan makanan yang aman serta bermutu di Kabupaten Pasangkayu senantiasa terjaga demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.