MAMUJU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju terus berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi syarat. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan dengan menggelar kegiatan sampling produk Obat dan Makanan yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Juni 2026, di wilayah Kabupaten Mamuju.
Kegiatan sampling komprehensif ini menyasar berbagai titik strategis distribusi, mulai dari pasar tradisional, retail modern, hingga sarana pelayanan kefarmasian. Petugas mengamankan sampel dari empat komoditi utama, yaitu obat, obat bahan alam (jamu), kosmetik, serta produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan, menjelaskan bahwa pelaksanaan sampling ini dilakukan untuk memetakan potensi risiko serta memastikan konsistensi pelaku usaha dalam menjaga mutu produk yang mereka jual.
"Sampling ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan post-market yang krusial. Kami tidak hanya mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik sarana agar selalu memeriksa izin edar dan kedaluwarsa produk sebelum dipasarkan. Keamanan konsumen adalah prioritas utama kami," ujar A Mirza Fauzan di sela-sela kegiatan.
Di lokasi terpisah, salah satu petugas pemeriksa yang turun langsung ke lapangan, Adrianto Agus, mengungkapkan bahwa pengawasan kali ini berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik dari para pelaku usaha. Meski demikian, kewaspadaan terhadap produk tanpa izin edar (TIE) tetap ditingkatkan.
"Selama empat hari turun ke lapangan, kami fokus menyisir produk-produk yang rawan dipalsukan atau mengandung bahan kimia berbahaya, khususnya pada komoditi kosmetik dan obat bahan alam. Respon pelaku usaha di Kabupaten Mamuju mayoritas sangat kooperatif. Hasil sampling ini selanjutnya akan langsung dibawa ke laboratorium Balai POM di Mamuju untuk diuji secara ilmiah," ungkap Adrianto Agus.
Melalui kegiatan ini, Balai POM di Mamuju kembali mengimbau masyarakat Kabupaten Mamuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri. Masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk Obat dan Makanan.