Mamuju, 12 November 2025 – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju menghadiri undangan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Badan Publik terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi rutin Komisi Informasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di berbagai badan publik, baik instansi pemerintah maupun non-pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM di Mamuju, Burham Sidobejo, memaparkan berbagai langkah strategis dan inovasi kreatif yang telah dilakukan BPOM di Mamuju dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Inovasi tersebut diwujudkan melalui berbagai kanal komunikasi publik, baik digital maupun langsung ke lapangan, dengan tujuan memastikan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Barat dapat mengakses informasi yang akurat dan terpercaya terkait obat dan makanan.
“Keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga publik untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor, kami berupaya menjangkau masyarakat hingga ke pelosok Sulawesi Barat,” ujar Kepala BPOM di Mamuju dalam sesi presentasi di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulbar.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat memberikan apresiasi atas upaya BPOM di Mamuju yang dinilai konsisten dan adaptif dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik. “Langkah-langkah yang dilakukan BPOM di Mamuju menunjukkan komitmen tinggi terhadap pelayanan informasi publik yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar salah satu komisioner.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BPOM di Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.