MAMUJU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju terus berkomitmen menjaga keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat. Sebagai bentuk pengawalan rutin, tim petugas Balai POM di Mamuju secara resmi menguji dan mengawal pelaksanaan sampling produk obat dan makanan di kawasan Kabupaten Mamuju yang berlangsung selama tiga hari, pada 11 hingga 13 Agustus 2026.
Kegiatan sampling ini menyasar berbagai sarana distribusi dan ritel, mulai dari pasar tradisional, toko kelontong, supermarket, hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada produk Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, maupun produk yang mengandung bahan berbahaya beredar luas di tengah masyarakat Mamuju.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan, menegaskan pentingnya pengawasan rutin berbasis risiko ini sebagai langkah preventif sekaligus penegakan kepatuhan bagi para pelaku usaha.
"Pengawasan dan sampling secara berkala pada tanggal 11–13 Agustus 2026 ini merupakan komitmen berkelanjutan Balai POM di Mamuju dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi syarat. Kami mendatangi langsung berbagai titik distribusi di Kabupaten Mamuju untuk memastikan bahwa produk obat, kosmetik, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan yang diterima konsumen benar-benar aman dan terjamin keabsahannya," ujar A Mirza Fauzan.
Ia juga menambahkan bahwa sampel yang telah diambil akan segera melalui tahap pengujian laboratorium untuk mendeteksi kandungan fisik maupun kimia.
Di lokasi pemeriksaan, petugas lapangan tidak hanya mengambil sampel produk, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan teknis secara langsung kepada para pedagang serta pengelola sarana.
Salah satu Petugas Balai POM di Mamuju, Adrianto Agus, menyampaikan situasi dan temuan berharga selama proses sampling di lapangan.
"Selama tiga hari pelaksanaan sampling di lapangan, kami melihat tingkat kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Mamuju secara umum sudah mengalami peningkatan. Namun, pengawalan tetap harus diperketat. Kami mengimbau para penjual untuk selalu teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa serta kondisi kemasan sebelum memajang produknya. Edukasi langsung ini penting agar para pedagang juga menjadi garda terdepan dalam menyaring produk aman," ungkap Adrianto Agus.
Melalui pengawasan lapangan ini, Balai POM di Mamuju kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat Mamuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan: Cek Kemasan dalam kondisi baik, Label untuk membaca informasi produk, Izin Edar dari BPOM, dan Kedaluwarsa produk.
Sampel yang didapat dari kegiatan ini selanjutnya diproses secara sistematis oleh tim laboratorium Balai POM di Mamuju. Apabila ditemukan produk yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi syarat (TMS), tindakan tegas sesuai prosedur penegakan hukum dan pembinaan akan segera ditindaklanjuti.