Komunikasi Informasi Dan Edukasi DAGUSIBU dan AMR di Pulau Karampuang

06-08-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 375 kali

Karampuang, Balai POM di Mamuju melaksankan Komunikasi Informasi dan Edukasi Terkait Dapatkan, Gunakan, Simpan, Dan Buang obat dengan Benar serta Tips mencegah terjadinya resistensi Antimikroba kepada Masyarakat Pulau Karampuang. Kegiatan ini bekerja sama dengan Tim KKN Kilau Karampuang UGM dan diahdiri oleh 30 orang Masyarakat yang berasal dari Dusun 1 Karampuang. Pada kesempatan kali ini Kepala Balai POM di Mamuju memberikan tips bagi masyarakat agar tidak sembarang dalam mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat. Karena obat jika tidak tepat penggunaannya dan penyimpanannya akan berisko terhadap kesehatan dan menyebabkan keracunan. Terkhusus untuk Obat jenis antimikroba dalam penggunaannya harus dihabiskan dan juga tidak boleh digunakan tanpa resep dari dokter sehingga dapat terhindar dari resistensi Antimikroba. Dalam membuang obat juga antibiotik tidak boleh dibuang kedalam WC atau saluran air yang dapat memicu timbulnya kekebalan pada mikroba yang terdapat dalam saluran air. Sebaiknya dalam membuang obat harus diserhakan ke pelayanan kesehatan yang mempunyai label khusus dalam pemusnahan obat.

Sarana