Mamuju Tengah, 15 April 2026 - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Mamuju Tengah pada tanggal 13–15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat yang beredar serta memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan pada berbagai fasilitas distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian, dengan fokus pada aspek pemenuhan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), pengelolaan obat, penyimpanan, serta kepatuhan terhadap perizinan dan praktik pelayanan kefarmasian. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen BPOM dalam memastikan rantai distribusi obat tetap terjaga kualitasnya hingga ke masyarakat .
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan, menyampaikan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk meminimalisir risiko peredaran obat yang tidak memenuhi standar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di Mamuju Tengah telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa obat yang diterima masyarakat tetap terjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya,” ujar Mirza.
Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan evaluasi terhadap sistem penyimpanan obat, pengendalian suhu, pencatatan distribusi, serta kompetensi tenaga kefarmasian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas pengawas, Muhammad Rais, menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan kepada pelaku usaha dan tenaga kefarmasian.
“Kami memberikan edukasi langsung di lapangan terkait penerapan CDOB dan standar pelayanan kefarmasian. Diharapkan, sarana yang diperiksa dapat segera melakukan perbaikan terhadap aspek yang masih belum sesuai,” jelas Rais.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar sarana telah memenuhi persyaratan dasar, namun masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian, seperti pengelolaan dokumentasi distribusi dan pengendalian kondisi penyimpanan obat yang belum optimal. Terhadap temuan tersebut, Balai POM di Mamuju telah memberikan rekomendasi tindak lanjut yang harus segera dipenuhi oleh pihak terkait.
Balai POM di Mamuju menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan, guna memastikan bahwa sistem distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di wilayah Mamuju Tengah berjalan sesuai standar, sehingga masyarakat memperoleh jaminan perlindungan kesehatan yang optimal.