Mamuju, 29 Juli 2026 – Balai POM di Mamuju kembali melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, pada Rabu (29/7). Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yaitu SMP Negeri 10 Ulumanda dan Desa Popenga, dengan total 100 peserta, masing-masing terdiri atas 50 peserta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Balai POM di Mamuju dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu yang berpotensi menimbulkan ketergantungan serta dampak buruk bagi kesehatan. Melalui edukasi ini, peserta dibekali informasi mengenai jenis-jenis OOT yang sering disalahgunakan, risiko kesehatan yang ditimbulkan, serta pentingnya menggunakan obat secara tepat sesuai indikasi dan resep tenaga kesehatan. Materi juga menekankan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan obat sejak dini.
Di SMP Negeri 10 Ulumanda, edukasi diberikan kepada para siswa sebagai langkah preventif agar mereka mampu mengenali bahaya penyalahgunaan obat dan berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat merugikan masa depan mereka. Sementara itu, di Desa Popenga, kegiatan melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap keamanan penggunaan obat.
Salah satu peserta mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan wawasan baru mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Edukasi yang disampaikan secara interaktif dinilai mampu meningkatkan kesadaran peserta untuk lebih bijak dalam memperoleh, menggunakan, dan menyimpan obat.
Melalui kegiatan KIE ini, Balai POM di Mamuju berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya penggunaan obat secara rasional serta turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu di lingkungan masing-masing. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari penyalahgunaan obat.