Optilmalkan Mutu dan Keamanan Alokon, BPOM Mamuju Jadi Narasumber Bimtek Tata Kelola Obat Kontrasepsi di Pasangkayu

15-09-2026 Umum Dilihat 21 kali

PASANGKAYU - Guna memastikan pengelolaan serta penyimpanan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) memenuhi standar mutu dan keamanan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju menerjunkan tim untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Obat Kontrasepsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, berlokasi di Gudang Alokon Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan bimbingan teknis ini menyasar para petugas pengelola obat, penanggung jawab gudang Alokon, serta pengelola sarana pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A. Mirza Fauzan Gazali, menegaskan pentingnya pengawasan dan pengawalan mutu produk kesehatan sejak dari fasilitas penyimpanan awal sebelum didistribusikan ke masyarakat.

"Alat dan obat kontrasepsi merupakan komoditas kesehatan yang sangat krusial dalam mendukung program kesehatan masyarakat. Kualitas dan efektivitas khasiat produk tersebut sangat bergantung pada bagaimana tata kelola dan kondisi penyimpanannya dijaga. Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus mendampingi pengelola fasilitas agar rantai distribusi Alokon di Pasangkayu berjalan sesuai dengan regulasi dan standar keamanan," ujar A. Mirza Fauzan Gazali.

Dalam kesempatan yang sama, petugas Balai POM di Mamuju yang bertindak sebagai Narasumber utama kegiatan, Muhammad Rais, memaparkan materi teknis terkait penerapan standar pengelolaan obat yang baik di sarana penyimpanan.

"Dalam pengelolaan gudang Alokon, penerapan prinsip First Expired, First Out (FEFO) dan First In, First Out (FIFO) merupakan hal yang wajib dijalankan secara disiplin. Selain itu, pemantauan suhu ruangan penyimpanan, kebersihan sarana, pencegahan hama, serta pencatatan kartu stok yang akurat menjadi kunci utama untuk mencegah kerusakan mutu produk maupun risiko beredarnya obat kedaluwarsa," jelas Muhammad Rais saat menyampaikan materinya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan langsung ini, Balai POM di Mamuju berharap para pengelola Gudang Alokon di Kabupaten Pasangkayu dapat menerapkan sistem tata kelola obat yang sesuai dengan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), sehingga mutu, khasiat, dan keamanan produk kontrasepsi bagi masyarakat Pasangkayu senantiasa terjamin.

Sarana