Mamasa, 12 Juli 2025 — Dalam upaya memastikan keamanan dan mutu pangan olahan yang diproduksi di wilayah Sulawesi Barat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana produksi pangan di Kabupaten Mamasa. Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2025, dengan menyasar beberapa usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan rutin dan pembinaan terhadap pelaku usaha di sektor pangan, guna memastikan proses produksi memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek higiene sanitasi, pencatatan produksi, penggunaan bahan baku, serta izin edar produk.
Ketua Tim Pemeriksaan, Bahria, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kabupaten Mamasa menunjukkan masih adanya beberapa sarana produksi yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), seperti pencatatan proses produksi yang belum tertib.
“Kami mendapati beberapa pelaku usaha yang belum memahami pentingnya penerapan CPPOB. Sebagian besar masih menggunakan peralatan produksi yang belum memenuhi standar kebersihan, serta belum memiliki sistem pencatatan bahan baku dan hasil produksi. Ini menjadi perhatian kami untuk dilakukan pembinaan,” ujar Bahria.
Selain melakukan pemeriksaan fisik terhadap sarana produksi, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha terkait standar keamanan pangan, prosedur pengurusan izin edar, serta pentingnya pelabelan produk yang sesuai dengan ketentuan Badan POM.
Salah satu anggota tim pemeriksa, Diana, menyampaikan bahwa para pelaku usaha di Mamasa umumnya cukup kooperatif dan menunjukkan kemauan untuk melakukan perbaikan, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam pemahaman teknis dan fasilitas produksi.
“Kami berusaha mendekatkan diri dengan pelaku usaha secara dialogis. Banyak dari mereka yang baru pertama kali mendapat pembinaan teknis dari Balai POM. Kami menjelaskan pentingnya keamanan pangan bukan hanya untuk kepatuhan hukum, tapi juga demi melindungi konsumen dan membangun kepercayaan pasar,” kata Diana.
Dalam kegiatan tersebut, Balai POM di Mamuju juga memberikan edukasi serta arahan tindak lanjut kepada sarana produksi yang belum memenuhi standar. Diberikan pula batas waktu perbaikan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan sistem produksinya sebelum dilakukan evaluasi ulang.
Balai POM di Mamuju berharap, melalui kegiatan pengawasan yang berkesinambungan ini, pelaku usaha pangan di Kabupaten Mamasa semakin memahami pentingnya memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi, demi mewujudkan perlindungan konsumen yang optimal di wilayah Sulawesi Barat.
Sebagai lembaga pengawasan yang bertanggung jawab atas keamanan pangan, Balai POM di Mamuju akan terus mengedepankan pendekatan yang edukatif dan solutif, mendorong pelaku usaha agar naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas melalui produk pangan yang berkualitas.