Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Pangan Olahan Melalui e-Registrasi

09-07-2018 Mamuju Dilihat 2161 kali

Mamuju – Bertempat di Hotel d’Maleo & Convention Mamuju tanggal 5-6 Juli 2018, Balai POM di Mamuju menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Pangan Olahan Melalui E-Registrasi Tahun Anggaran 2018 dengan Narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM RI, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kab. Mamuju. Kegiatan  ini diikuti oleh 28 peserta yang merupakan Sarana Produksi Pangan Olahan yang ingin mengajukan proses perizinan MD.

Kegiatan hari pertama dibuka oleh sambutan Netty Nurmuliawaty selaku Kepala Balai POM di Mamuju yang menyampaikan besarnya harapan Balai POM sebagai instansi yang berwenang dalam mengeluarkan izin  edar pangan melalui pelayanan prima dalam memudahkan langkah para pengusaha pangan olahan dalam negeri untuk memproses perizinan bagi usahanya. Netty Nurmuliawaty juga menyampaikan perlunya sinergi antara pemerintah sebagai regulator, masyarakat, dan pengusaha dalam mewujudkan Program Pemerintah Daerah yaitu One Village – One Produk guna meningkatkan perekonomian daerah melalui UMKM berdaya saing. Kegiatan selanjutnya diisi dengan penyampaian materi perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)  oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kab. Mamuju, Tata Cara dan Proses Pengajuan Pemeriksaan Sarana oleh Kepala Balai POM di Mamuju dan teknis pendaftaran e-registrasi oleh narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI. Sesi diskusi dipenuhi oleh beragam pertanyaan dari para peserta terkait permasalahan yang dihadapi dalam proses pendaftaran MD baik dalam proses permohonan izin usaha, pendaftaran akun perusahaan, maupun pendaftaran produk di web e-reg.pom.go.id.

Kegiatan hari kedua diisi dengan pelayanan prima dimana tersedia helpdesk untuk membantu setiap sarana dalam proses e-registrasi pangan olahan.  Setiap sarana yang sebelumnya telah diminta menyiapkan berkas administrasi pendaftaran dipandu satu persatu untuk dapat melengkapi proses pendaftaran dengan harapan dapat segera menyelesaikan proses e-registrasinya sampai dengan selesai, terutama yang sudah dibantu uji keamanan produk melalui program pendampingan UMKM.

Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contack Center Halo BPOM di nomor telepon 1500-533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju telepon (0426) 2322759, email : bpommamuju@gmail.com atau ulpkmamuju@gmail.com

 

 

Balai POM di Mamuju

Sarana