Dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta menjaga stabilisasi harga pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu dan pemantauan harga serta ketersediaan stok barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bupati Mamuju tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan menyasar dua lokasi utama, yakni pasar tradisional Pasar Lama Mamuju dan pasar modern Pasar Baru Mamuju. Pemantauan ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilibatkan berbagai instansi terkait dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Barat, serta sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Salah satu peran penting dalam kegiatan ini dijalankan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju yang melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan bahwa produk makanan yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi serta memenuhi standar keamanan pangan.
Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama seluruh instansi terkait berharap dapat menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan stok bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah sinergis pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah serta melindungi konsumen dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.