Pasangkayu, 22 Agustus 2025 - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan sampling Obat dan Makanan di Kabupaten Pasangkayu pada tanggal 19-21 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan post-market yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sampling dilakukan terhadap berbagai jenis produk, meliputi obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Lokasi sampling tersebar di sejumlah fasilitas seperti apotek, toko obat, swalayan, pasar tradisional, hingga sarana distribusi pangan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Juhriah, selaku pengawas farmasi dan makanan ahli muda yang menyatakan bahwa kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari para pelaku usaha di wilayah tersebut.
“Selama tiga hari pelaksanaan, kami telah mengambil beberapa jenis sampel dari berbagai jenis produk untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Pelaku usaha di Pasangkayu cukup kooperatif dan menyambut baik kegiatan ini,” ujar Juhriah saat diwawancarai di sela-sela kegiatan, Rabu (21/08).
Menurut Bahria, selaku ketua tim pemeriksaan, pengawasan ini penting dilakukan secara berkala mengingat Kabupaten Pasangkayu merupakan salah satu wilayah perbatasan yang memiliki jalur distribusi produk cukup aktif.
“Salah satu fokus kami adalah memastikan tidak ada produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di masyarakat. Dalam proses pemeriksaan, kami juga menemukan beberapa produk pangan tanpa izin edar dan kemasan rusak yang langsung kami tindak lanjuti dengan edukasi kepada penjual,” tambahnya.
Selain sampling, tim Balai POM di Mamuju juga memberikan sosialisasi singkat kepada pelaku usaha mengenai Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta pentingnya hanya menjual produk yang telah memenuhi ketentuan.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk mengambil sampel, tetapi juga menjadi momen edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar lebih peduli terhadap produk yang mereka konsumsi atau perdagangkan,” tutup Bahria.
Sampel yang telah diambil akan segera dikirim ke laboratorium Balai POM untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Hasil dari pengujian tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut pengawasan, termasuk sanksi administratif maupun hukum apabila ditemukan pelanggaran berat.
Balai POM di Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk Obat dan Makanan. Masyarakat diminta melakukan Cek KLIK sebelum membeli dan melaporkan kepada Balai POM apabila menemukan produk mencurigakan.