Pengawasan Post Market Produk pada Sarana Distribusi Pangan di Kabupaten Mamasa

25-10-2023 Balai Besar/Balai POM Dilihat 298 kali

Mamasa - Dalam rangka pengawasan post market terhadap produk Pangan yang beredar di wilayah Sulawesi Barat, Balai POM di Mamuju melakukan pemeriksaan rutin terhadap sarana distribusi Pangan yang ada di Kabupaten Mamasa. Pengawasan ini dilakukan pada tanggal 18 sd 20 Oktober 2023, terhadap sarana Distribusi Pangan berupa Toko ritel modern dan ritel tradisional yang ada di Wilayah Kab. Mamasa.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan kegiatan pengawasan rutin yang dilaksanakan oleh Balai POM di Mamuju untuk menjamin keamanan pangan dan kepatutan pemilik sarana didalam menerapkan cara distribusi dan ritel pangan yang baik. Dalam pengawasan ini tim pengawas dari Balai POM di Mamuju memberikan masukan kepada pemilik & penanggung jawab sarana agar proses Pengelolaan pangan senantiasa mengacu pada cara ritel Pangan yang baik.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan komitmen untuk menjaga mutu pangan yang dijual dengan baik, sehingga masyarakat di Kabupaten Mamasa dapat terhindar dari produk pangan yang tidak sesuai ketentuan yang dapat membahayakan kesehatan.

 

BALAI POM DI MAMUJU

Sarana