Polewali Mandar – Dalam rangka memastikan obat yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat, Balai POM di Mamuju melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 3–5 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan Balai POM di Mamuju terhadap sarana distribusi obat seperti apotek, puskesmas, serta fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa sarana tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan tata kelola distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik.
Selama kegiatan berlangsung, tim pemeriksa melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sarana apotek dan klinik di kedua kabupaten tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain legalitas sarana, keberadaan tenaga kefarmasian, tata cara penyimpanan obat, pencatatan dan pelaporan, serta kesesuaian penyaluran obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan Gazali, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa obat yang didistribusikan dan diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami ingin memastikan bahwa sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di wilayah Majene dan Polewali Mandar telah menjalankan praktik distribusi serta pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin obat yang diterima masyarakat aman, bermutu, dan digunakan secara tepat,” ujar A Mirza Fauzan Gazali.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga memberikan pembinaan kepada pengelola sarana terkait penerapan pengelolaan obat yang baik, termasuk pentingnya menjaga kondisi penyimpanan obat, memastikan obat yang disalurkan memiliki izin edar, serta memperhatikan masa kedaluwarsa obat.
Sementara itu, salah satu petugas pengawasan Balai POM di Mamuju, Muhammad Rais, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan tenaga kefarmasian terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pengelola sarana agar semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di bidang distribusi obat dan pelayanan kefarmasian. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” jelas Muhammad Rais.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim masih menemukan beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan oleh pengelola sarana, terutama terkait administrasi pencatatan dan pengelolaan penyimpanan obat. Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan rekomendasi perbaikan serta pembinaan agar sarana dapat segera melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Balai POM di Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap sarana distribusi obat dan pelayanan kefarmasian di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.