Sampling Rutin dalam Rangka Pengawasan Sarana Kefarmasian di Wilayah Sulawesi Barat

10-11-2023 Balai Besar/Balai POM Dilihat 303 kali

Mamuju - Dalam rangka pengawasan sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Sulawesi Barat, Balai POM di Mamuju melakukan pemeriksaan rutin terhadap Sarana Pelayanan Kefarmasian yang ada di Kabupaten Mamuju. Pengawasan ini dilakukan pada tanggal 06 November 2023, terhadap sarana Pelayanan Kefarmasian di Apotek Sinar Sajo dan Apotek Marannu. Kegiatan pemeriksaan ini merupakan kegiatan Pengawasan Rutin Terpadu bersama Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju dan Anggota PD IAI Sulawesi Barat untuk menjamin kepatuhan didalam menerapkan standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.


Dalam pengawasan ini tim pengawas dari Balai POM di Mamuju juga mengecek dan membina terkait pengelolaan berbagai jenis antibiotik di sarana agar tidak diserahkan ke pihak yang tidak semestinya seperti kepada pemilik hewan ternak untuk menghindari terjadinya Resisten Antimikroba. Diharapkan proses pelayanan kefarmasian senantiasa mengacu pada Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Apotek, agar masyarakat dapat terhindar dari resistensi antibiotik dan obat yang tidak aman yang dapat membahayakan kesehatan.

 

BALAI POM DI MAMUJU

 

 

Sarana