Majene- Pengawasan Post Market oleh Balai POM di Mamuju rutin dilakukan setiap bulannya khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Pengawasan dilakukan dengan cara melakukan sampling acak dan targeted untuk produk Obat dan Makanan yang beredar di Provinsi Sulawesi Barat, yang selanjutnya dilakukan pengujian Kimia dan Mikrobiologi di Laboratorium Balai POM di Mamuju.
Sampling bulan Juni dilakukan sesuai dengan perencanaan yang merujuk kepada pedoman sampling Badan POM RI. Produk hasil sampling selanjutnya dilakukan evaluasi penandaan untuk mengawasi label produk yang beredar telah memenuhi ketentuan atau tidak (MK atau TMK) dan dilanjutkan dengan pengujian laboratorium.
Hasil pengawasan selanjutnya dilaporkan ke Badan POM RI pusat melalui aplikasi pelaporan SIPT (Sistem Informasi Pelaporan Terpadu) untuk selanjutnya ditindak lanjuti apabila terdapat produk yang tidak memenuhi syarat dan/atau ketentuan.
Pada saat sampling, kepada pelaku usaha dilakukan pembinaan mengenai Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) setiap pengadaan dan pendistribusian produknya.