Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Farmakovigilans secara daring Kamis (12/09/2024) yang di inisiasi dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait pentingnya keselamatan pasien (patient safety), yang kini menjadi isu global utama dalam pelayanan Kesehatan.
Dalam kegiatan ini, perhatian khusus diberikan pada regulasi-regulasi penting terkait Standar Pelayanan Kefarmasian, sebagaimana tertuang dalam beberapa peraturan pemerintah, antara lain:
- Permenkes RI No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit,
- Permenkes RI No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek,
- Permenkes RI No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
Dalam ketiga regulasi ini, disebutkan bahwa Monitoring Efek Samping Obat (MESO) merupakan bagian dari pelayanan farmasi klinik yang wajib diterapkan di berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sosialisasi ini menghadirkan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pengawasan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO), karyawan industri farmasi yang bertanggung jawab atas pelaporan KTD/ESO, serta petugas BPOM yang bertugas sebagai pengawas. Selain itu, dalam acara ini juga dibahas pentingnya komitmen dan kesadaran penuh dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sebagai konsumen, dalam memastikan keberhasilan penerapan sistem Farmakovigilans.
Peraturan BPOM No. 15 Tahun 2022 juga disoroti dalam sosialisasi ini, yang mengatur kegiatan pendeteksian, penilaian, dan pencegahan efek samping obat serta masalah lain terkait penggunaannya. BPOM melalui Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional, bertugas memantau keamanan obat yang beredar di Indonesia, dengan cara menerima dan mengevaluasi laporan-laporan farmakovigilans dari berbagai sumber.
Untuk memperdalam pemahaman para peserta, sesi simulasi pelaporan KTD/ESO secara elektronik juga digelar, termasuk melalui penggunaan aplikasi e-MESO Mobile, yang mempermudah tenaga kesehatan dan industri farmasi dalam melaporkan kejadian KTD dan ESO secara cepat dan tepat.
Dalam sambutannya, Plt Kepala BPOM di Mamuju Suliyanto menyampaikan harapan agar acara ini dapat menjembatani kesenjangan kompetensi dalam bidang farmakovigilans yang masih ada. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya tentang cara menangani KTD/ESO, serta membantu implementasi regulasi yang mendasari aktivitas farmakovigilans di tingkat nasional maupun regional.
Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara semua pemangku kepentingan untuk memantau keamanan obat yang beredar di Sulawesi Barat serta memastikan keselamatan pasien melalui penggunaan obat yang aman dan diharapkan menjadi langkah penting dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Barat.