Mamuju – Balai POM di Mamuju melaksanakan pengawalan terhadap 2 desa yang telah diintervensi Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) pada Sabtu 30 Juni 2018 yaitu Desa Beru-Beru dan Desa Karampuang di Kabupaten Mamuju. Kepala Balai POM di Mamuju, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dan Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Mikrobiologi dalam sambutannya di dua tempat yang berbeda menyampaikan bahwa tujuan kegiatan pengawalan desa adalah untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keberlanjutan program GKPD tahun 2017 dan membangun jejaring komunikasi antar kader keamanan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Desa Beru-Beru dan Kepala Desa Karampuang, Kader Karang Taruna, Guru, dan Kader PKK. Pemateri memberikan semangat dan dukungan kepada Komunitas Keamanan Pangan Desa dalam melaksanakan GKPD. Dengan demikian diharapkan dapat memotivasi seluruh desa untuk menyediakan akses pangan yang aman dari, oleh dan untuk masyarakat desa, terutama aspek hygine & sanitasi sangat perlu menjadi perhatian kita semua.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan klarifikasi BPOM atas beredarnya isu-isu keamanan pangan agar jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi melalui media sosial jika belum yakin kebenarannya. Kader Keamanan Pangan yang hadir selanjutnya diajak untuk mendownload aplikasi cek BPOM untuk memudahkan dalam mengecek Produk yang sudah terdaftar. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pengawalan tersebut, hal ini terlihat dengan diskusi yang berjalan dengan lancar dan meriah.
Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contack Center Halo BPOM di nomor telepon 1500-533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju telepon (0426) 2322759, email : bpommamuju@gmail.com atau ulpkmamuju@gmail.com.
Balai POM di Mamuju