Pasangkayu, 10 Juni 2026 – Komitmen untuk menghadirkan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Balai POM di Mamuju. Melalui kegiatan pengawasan rutin yang dilaksanakan pada 8–10 Juni 2026, tim pemeriksa Balai POM di Mamuju turun langsung ke sejumlah sarana produksi pangan olahan di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu guna memastikan penerapan standar keamanan pangan berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dan pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha pangan olahan. Di tengah berkembangnya industri pangan lokal yang semakin beragam, pengawasan terhadap proses produksi menjadi langkah penting untuk menjamin bahwa setiap produk yang sampai ke tangan konsumen diproduksi melalui proses yang higienis, terkendali, dan memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek produksi, mulai dari kondisi bangunan dan fasilitas, penerapan higiene dan sanitasi karyawan, pengendalian bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk, hingga sistem dokumentasi yang menjadi bagian dari jaminan mutu produk. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pendampingan dan edukasi secara langsung kepada pelaku usaha terkait aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Ketua Tim Pemeriksaan, A Mirza Fauzan, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar dapat terus berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan.
"Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha memahami pentingnya penerapan standar produksi yang baik. Produk pangan yang aman tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha di daerah," ujar Mirza.
Ia menambahkan bahwa penguatan budaya keamanan pangan di tingkat sarana produksi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk pangan olahan, baik di tingkat regional maupun nasional.
Di lapangan, kegiatan pemeriksaan berlangsung secara interaktif. Tim pemeriksa tidak hanya melakukan observasi terhadap proses produksi, tetapi juga berdialog langsung dengan penanggung jawab sarana untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan standar keamanan pangan.
Salah satu petugas pemeriksa, Muhammad Ahsan, mengungkapkan bahwa pendekatan edukatif menjadi kunci dalam membangun kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha.
"Kami melihat adanya kemauan yang baik dari pelaku usaha untuk terus berbenah. Melalui diskusi dan pembinaan yang dilakukan selama pemeriksaan, kami berharap setiap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga sistem produksi yang diterapkan menjadi semakin baik dan konsisten."
Menurut Ahsan, peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya dokumentasi, sanitasi, dan pengendalian proses produksi akan memberikan dampak positif terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
Pelaksanaan pemeriksaan di Mamuju Tengah dan Pasangkayu ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengawasan pangan yang berkesinambungan. Dengan memastikan sarana produksi menerapkan standar yang telah ditetapkan, Balai POM di Mamuju berupaya menjaga agar pangan olahan yang beredar di masyarakat tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Melalui sinergi antara regulator dan pelaku usaha, diharapkan industri pangan olahan lokal dapat terus tumbuh dan berkembang secara sehat. Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kepatuhan sarana produksi serta memperkuat budaya keamanan pangan sebagai fondasi utama dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.