Tingkatkan Mutu Pelayanan Kefarmasian, Balai POM di Mamuju Laksanakan Pengawasan Sarana Distribusi Obat

29-06-2026 Umum Dilihat 83 kali

MAMUJU – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan obat dan makanan secara konsisten serta berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Mamuju melaksanakan kegiatan pengawasan lapangan secara intensif. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 25 dan 29 Juni 2026 ini difokuskan pada sarana distribusi obat dan fasilitas pelayanan kefarmasian di wilayah Kabupaten Mamuju.

Giat penegakan kepatuhan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rantai distribusi obat, mulai dari pengadaan hingga penyerahan kepada masyarakat, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Ketua Tim Pemeriksaan Balai POM di Mamuju, A Mirza Fauzan, menyampaikan bahwa pengawasan reguler yang akuntabel ini memegang peranan krusial dalam mencegah peredaran obat yang Substandar, Tanpa Izin Edar (TIE), maupun potensi penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) di masyarakat.

"Fokus utama kami pada pengawasan kali ini adalah memastikan kepatuhan pengelola sarana terhadap standar pengelolaan obat, mulai dari pengadaan yang resmi, penyimpanan sesuai suhu yang dipersyaratkan, hingga penyerahan obat kepada pasien. Sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian harus menjadi jaminan bahwa obat yang diterima masyarakat adalah obat yang aman dan bermutu tinggi," jelas Mirza saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan.

Dalam pengawasan ini, petugas Balai POM di Mamuju melakukan pemeriksaan secara komprehensif, meliputi kesesuaian dokumen pengadaan, pengelolaan kartu stok, hingga monitoring sarana fisik tempat penyimpanan obat guna memastikan stabilitas mutu produk tetap terjaga.

Juhriah, salah satu petugas pemeriksa dari Balai POM di Mamuju yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa pengawasan ini juga mengedepankan aspek pembinaan terhadap Tenaga Kefarmasian selaku penanggung jawab teknis di sarana pelayanan.

"Kami memeriksa dengan detail kartu stok, keabsahan resep untuk obat-obat tertentu, serta kondisi fasilitas penyimpanan. Kami juga terus mengingatkan para penanggung jawab sarana agar selalu melakukan pengadaan dari jalur resmi dan menolak tawaran obat dari distributor yang tidak jelas legalitasnya. Kolaborasi dan komitmen mereka adalah kunci utama pelestarian mutu obat hingga ke tangan konsumen," ungkap Juhriah.

Melalui kegiatan pengawasan terpadu yang dilaksanakan secara berkala ini, Balai POM di Mamuju berkomitmen untuk terus mendorong pelaku usaha di sektor kefarmasian agar senantiasa menjaga profesionalisme dan tingkat kepatuhan regulasi. Balai POM di Mamuju juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu membeli obat di sarana pelayanan resmi yang berizin, serta menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum menggunakan obat.

Sarana