WASPADA KOSMETIK ILEGAL

04-07-2023 Dilihat 5789 kali

BPOM Di Mamuju Telah Melakukan Aksi Penertiban Kosmetika Ilegal. Berikut Daftar Rilis Produk Kosmetika Ilegal Yang di temukan oleh BPOM Mamuju :

  1. Natural 99 Vitamin E
  2. Malaysia Erna Pot Kuning
  3. D-RC Paket
  4. Tabita Skin Care Pink
  5. WSP Body Lotion
  6. Maxie Skin Care
  7. Sunisa
  8. Temulawak
  9. La-bella
  10. SJ Day & Night Cream
  11. Sabun RG Raja Glow
  12. Diamond Cream + Vitamin E
  13. DM Cream Pemutih
  14. All Day Cream 150 Ml & 50 Ml Crème 21 Clasic
  15. MRS Skin Care
  16. NREL Kosmetik Paket
  17. Mamaya Transparant Shop
  18. Zam Zam
  19. SP Spesial Whitening
  20. UV Super Spesial SP Thailand
  21. WSP Body Lotion
  22. Beda Lottong Malanging
  23. Sunisa Paket

Balai POM di Mamuju secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap produk yang beredar untuk memastikan setiap kosmetik yang telah mendapatkan nomor notifikasi BPOM tetap memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu termasuk batasan kadar bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju di Jl. Poros Mamuju - Kalukku KM 13, Bambu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511 atau melalui WA di 08524-1111-534.

Sarana