BPOM Di Mamuju Telah Melakukan Aksi Penertiban Kosmetika Ilegal. Berikut Daftar Rilis Produk Kosmetika Ilegal Yang di temukan oleh BPOM Mamuju :
- Natural 99 Vitamin E
- Malaysia Erna Pot Kuning
- D-RC Paket
- Tabita Skin Care Pink
- WSP Body Lotion
- Maxie Skin Care
- Sunisa
- Temulawak
- La-bella
- SJ Day & Night Cream
- Sabun RG Raja Glow
- Diamond Cream + Vitamin E
- DM Cream Pemutih
- All Day Cream 150 Ml & 50 Ml Crème 21 Clasic
- MRS Skin Care
- NREL Kosmetik Paket
- Mamaya Transparant Shop
- Zam Zam
- SP Spesial Whitening
- UV Super Spesial SP Thailand
- WSP Body Lotion
- Beda Lottong Malanging
- Sunisa Paket
Balai POM di Mamuju secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap produk yang beredar untuk memastikan setiap kosmetik yang telah mendapatkan nomor notifikasi BPOM tetap memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu termasuk batasan kadar bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetik.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Page @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Mamuju di Jl. Poros Mamuju - Kalukku KM 13, Bambu, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511 atau melalui WA di 08524-1111-534.